*Sampel Kajian Dana
Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan
Merosotnya harga
jual berbagai komoditi pertanian mengakibatkan daya beli masyarakat menurun
drastis, ongkos produksi tak sebanding harga jual saat panen, ketidakpastian
harga pasar membuat pekerjaan bertani seperti berjudi, tidak bisa diprediksi,
parameter sebagai ukuran meramal harga pasar seperti faktor bulan muda, hari
raya, cuaca dan lainnya dimentahkan fakta di lapangan, Hukum utama ekonomi
tentang permintaan dan penawaran yang situasional, fluktuatif setiap pekan
menambah ketidakpastian akan harga jual. Adapun komoditi yang dimaksud adalah
cabe, tomat, kentang, wortel, jeruk dan hasil pertanian lainnya kecuali Kopi
yang kadang melawan hukum ekonomi dimana harganya akan naik saat produksi
berlimpah serta kemenyan yang cenderung stabil.
DI
Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Grafik
penjualan para pedagang di Pasar tradisional, pemilik toko di perkotaan, toko
kelontong kanvas dan konvensional, toko logam mulia, perabot, menurun di awal sampai pertengahan 2017,
pedagang pakaian khusus seragam sekolah
mengalami sedikit kenaikan di Juni. Secara umum Humbang Hasundutan yang
penduduknya 90 % bertani mengalami stagnasi ekonomi, Gairah perekonomian yang lesu berlangsung
dari awal tahun sampai semester pertama.
Sampai
dengan Juni 2017, harga cabe lebih sering bertahan di bawah 10.000 per kg, juli
di kisaran 12.000 per kg dan mengalami kenaikan yang lumayan di Agustus dimana
harga per 7 Agustus 2017 sudah di atas 20.000 per kg, tetapi kemarau telah
menyebabkan kegagalan panen dan ketidakmaksimalan dalam perawatan, harga –
harga naik di saat produksi sudah jauh berkurang, artinya di saat produksi
berlimpah, harga merosot, di saat harga merangkak naik, produksi sudah
berkurang drastis, dengan demikian daya beli dan pertumbuhan ekonomi akan
kembali stagnan atau menurun dengan keadaan seperti ini.
Anggaran
Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD), sejatinya dipergunakan
sebagai motor dalam pergerakan ekonomi terutama di daerah dengan PAD terbatas,
tetapi Kebijakan anggaran dan besarnya Belanja Rutin menyebabkan pasokan dana
yang besar ini tidak menyentuh ke semua aspek penduduk.
Dana
Desa (bukan ADD), sebagai produk baru di masa Pemerintahan Joko Widodo merupakan suatu loncatan besar bagi
pembangunan daerah yang didominasi wilayah perdesaan termasuk Humbang
Hasundutan yang memiliki 153 Desa dan hanya 1 Kelurahan, Dana Desa disamping
sebagai Perangkat terbaru di dalam pembangunan Desa, memiliki potensi multi effect di saat penggunaannya di design sesuai profil desa penggunanya.
Perencanaan, penganggaran, pemakaian/pembelanjaan, pengawasan dan penatausahaan
yang melibatkan unsur masyarakat tidak saja menghasilkan output dan outcome,
tetapi ada benefit dan pertambahan-pertambahan nilai dan manfaat dari semua
kegiatan yang dilewati oleh Dana Desa dimaksud .
Contoh.
Desa Pariksinomba Kecamatan
Doloksanggul, profil desa kurang menguntungkan bagi pertanian di beberapa
tempat karena gambut, perkapita dan kesejahteraan penduduk lebih rendah
dibanding desa lainnya di Doloksanggul, daya beli rendah, ukuran kesejahteraan
juga dapat dinilai dari produk pertanian dari desa ini. Mendapatkan dana desa
sebesar 1 Miliar dengan komposisi Fisik 70 % dan Pemberdayaan 30%, bagaimana
cara agar dana 1 Miliar ini mampu mendorong daya beli, meningkatkan
kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi tanpa mengganggu substansi pokoknya untuk
pembangunan adalah dengan merencanakan
“perjalanan” dana ini dan melibatkan warga dalam penggunaannya. Dana Desa dapat
dipergunakan sebagai penghasilan tambahan/ sampingan bagi warga dengan
merencanakan Dana Desa dimaksud berdasarkan keadaan/profil dari Desa dimaksud.
Kegiatan Pembukaan Jalan, mulai dari pengukuran, pembebasan lahan, penyediaan
materil/bahan sampai pengerjaannya dilakukan langsung oleh warga adalah contoh
sederhananya. Menyesuaikan spesifikasi dan kebutuhan bahan dengan ketersediaan
yang ada di Desa adalah salah satu contoh menghindarkan Dana Desa “pergi” ke
tempat lain, melalui rapat Desa, potensi yang ada akan dikembangkan sambil
mempekerjakan warga dengan syarat tetap di koridor penggunaan uang Negara adalah hal yang sangat bijaksana .
Dengan Dana Desa, bukan saja pembangunan yang terlaksana, tetapi ada proses
pembelajaran dan pendidikan yang baik bagi warga tentang penggunaan uang
Negara.
Dalam hal penggunaan dana untuk
pemberdayaan, diperlukan keberanian untuk keluar dari kebiasaan yang salah
selama ini yaitu penyelenggaraan kegiatan/sosialisasi/bimtek hanya untuk
menghabiskan anggaran dan keperluan SPJ saja, memang dana akan mengalir ke
pemilik Katering dan peserta yang mendapat uang saku, tetapi yang terutama
adalah sasaran dan tindak lanjut, suatu kegiatan pelatihan tanpa ada tindak
lanjut akan tidak bermakna apa-apa selain seremonial belaka, Pelatihan tentang
pembuatan tikar, tas dan aksesoris dari
“bayon” hendaknya dilanjutkan dengan produksi , akan lebih baik mengerjakan
satu kegiatan yang bertindak lanjut daripada menyelenggarakan berbagai
pelatihan tanpa ada satu pun yang ditindaklanjuti. Contoh berikut adalah
perubahan mindset kelompok tani dari
mental “mengharapkan bantuan” menjadi suatu komunitas yang saling membangun,
memproduksi dan memperkuat anggota, bila perlu ada kebersamaan dalam menanam
suatu komoditi, baik jenis yang ditanam serta waktu yang tepat untuk memulai,
Dana Desa memungkinkan hal ini lebih mudah terlaksana. Contoh lainnya adalah
dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan memperhatikan usaha dari
warga, BUMDes jangan mematikan usaha yang sudah ada seperti penyewaan alat
pesta/musik akan mematikan usaha lokal.
Dana Desa yang dilakukan hanya sesuai prosedur text book tanpa inovasi dan kreatifitas akan menghasilkan output berupa SPJ
Dana Desa yang disesuaikan dengan kebutuhan desa dan dikerjakan
dengan baik akan menghasilkan output
dan outcome yang memiliki nilai lebih
Dana Desa yang dari perencanaan sampai pelaksanaannya selalu
mengacu pada profil Desa akan menghasilkan output,
outcome dan Benefit yang tidak saja
menambah nilai, tetapi menciptakan multiflier
effect bagi pengguna Dana Desa tersebut.
Jika Desa-desa mempergunakan Dana
Desa dengan Efektif, Terarah, maksimal
dan meningkatkan kesejahteraan akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi
suatu daerah yang pada akhirnya akan menaikkan pertumbuhan ekonomi secara
nasional, kasus OTT di Pamekasan sedikit mencoreng penggunaan Dana Desa ini,
tetapi program ini sebenarnya sangat luar biasa jika dilakukan secara arif dan
bijak.