Demokrasi berarti
Pemerintahan oleh rakyat, kedaulatan ada di tangan rakyat, tetapi kebanyakan
warga Negara memposisikan diri bukan sebagai tuan di Negara sendiri, ketakutan
terhadap aparat dan apatisme terhadap penguasa adalah salah satu contoh
ketidaksadaran akan posisi warga Negara yang merdeka dan terhormat, apatisme
terhadap pembangunan dan penyelenggaraan Negara mengakibatkan tidak ada kontrol
yang baik dari ‘tuan” sebagai pemilik Negara dan juga menjadi kesempatan bagi
penyelenggara Negara untuk melakukan penyimpangan, terkadang kritik yang
dilakukan warga yang aktif sering di salah artikan membuat kepedulian terhadap Negara
berkurang.
Untuk sadar sebagai tuan atas Negara sendiri
tentu harus didasari oleh kesadaran, pengetahuan tentang fungsi sebagai Warga
Negara dan hal ini akan lebih optimal jika ditanamkan sejak usia muda, syarat
untuk ikut sebagai Pemilih adalah berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah,
sedangkan syarat untuk dipilih adalah usia 21 tahun untuk Legislatif, 25 Tahun
untuk Bupati/Walikota/wakilnya, 30 Tahun untuk Gubernur/wakilnya dan 35 tahun
untuk Presiden/wakilnya, artinya untuk terlibat secara aktif dalam proses
Demokrasi telah dimulai sejak usia 17 tahun atau kelas 2 SMK/SMA secara umum.
Keterlibatan secara aktif dalam berdemokrasi juga akan membawa kepada
keterlibatan dalam proses bernegara termasuk mengetahui dan memenuhi/melaksanakan
hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara.
Sangat sedikit dari Pemilih Pemula
yang melek terhadap demokrasi, hal ini mengakibatkanrendahnya kepedulian dan
pengetahuan terhadap pembangunan dan penyelenggaraan Negara di tingkat pusat
dan daerah, hal ini disebabkan karena faktor internal yaitu usia yang masih
belia, kondisi yang masih dalam bangku sekolah, dari eksternal bisa disebabkan
profesi orangtua yang tidak aktif dalam berdemokrasi, bahan ajar di luar
sekolah berupa media cetak, elektronik yang didominasi hiburan serta lingkungan
tempat tinggal.
Pemuda yang tinggal di lingkungan yang
aktif dalam proses penyelenggaraan Negara atau keluarga yang aktif berpolitik
memiliki ketertarikan yang lebih tinggi terhadap demokrasi, tidak heran banyak
politisi yang memiliki anak yang juga seorang politisi walaupun di beberapa
tempat menjadikannya sebagai Politik Dinasti. Bagaimana caranya agar generasi
muda tertarik dan melek terhadap demokrasi adalah dengan memberikan dorongan
agar mereka tertarik berpolitik dan dengan sendirinya akan mencari tahu sendiri
tentang politik dan demokrasi tanpa harus disuruh.
Pelaksanaan sosialisasi tentang
demokrasi ke sekolah-sekolah adalah salah satu upaya mendorong Pemilih Pemula
untuk tertarik berpolitik dan berdemokrasi, dengan melakukan praktek langsung
seperti Pemilihan ketua kelas dan ketua OSIS yang mengadopsi sistem Pemilu
dengan system yang lebih kreatif akan menambah ketertarikan akan politik dan
demokrasi. Peran guru untuk memberi tugas yang ter up date dengan penyelenggaraan Negara terkini akan membuat rasa
ingin tahu siswa tinggi, juga yang berkaitan langsung dengan hak-hak mereka
sebagai generasi muda akan menjadi dorongan dari dalam diri sendiri untuk lebih
bergiat dan mencari tahu tentang kehidupan berbangsa, berdemokrasi dan berpolitik.
Follow
up
dan kegiatan berlanjut setelah pengenalan demokrasi dan politik adalah ikut
aktif dan terlibat langsung, mengikuti Pemilu dan Pilkada hanya saat tertentu
saja, sekolah dan Pemerintah Desa/kelurahan sebagai lingkungan riil dapat mendorong para pemuda untuk aktif di
organisasi-organisasi yang legal dan positif, Organisasi-organisasi yang ada
berdasarkan bakat dan hobi akan membentuk dan mengasah karakter pemuda dan juga
menghindarkan dari tindakan-tindakan yang negatif.
Ketertarikan pada demokrasi dan
politik akan melahirkan kepedulian terhadap Negara dan sekeliling, sikap kritis
terhadap Pemerintah adalah salah satu contoh kepedulian, aksi demonstrasi/unjuk
rasa juga contoh dari kepedulian, asalkan jangan ditunggangi oleh Politisi “senior”,
protes-protes yang dilakukan baik di media sosial, di lingkungan tempat tinggal
atau sekolah sepanjang disampaikan dengan sopan dan beradab dan tidak mengganggu
ketertiban umum adalah salah satu gambaran dari keberhasilan mendidik, karena nantinya
saat mereka semakin dewasa, mereka akan semakin matang dan menjadi asset berharga
bangsa.
Pada akhirnya akan tercipta generasi
muda yang intelek bukan hanya dalam Iptek, tetapi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, sikap kritis yang positif karena dilakukan atas dasar kepedulian
terhadap Pemerintah, jika Persentase Generasi muda yang melek politik dan
demokrasi sangat tinggi, maka ha-hal mendasar yang merusak demokrasi seperti
Politik uang, politik SARA, Golput akan hilang dengan sendirinya dan
Pemerintahan yang dihasilkan pun tidak lagi ‘bermodal’ besar sehingga tidak
punya utang yang kadang memaksa diri untuk ber KKN.
Generasi muda yang mengetahui hak-hak
nya sebagai warga, terhindar atau dapat melawan serangan paham-paham radikal yang umumnya bertumbuh
pada masyrakat yang tingkat kebodohannya tinggi, Organisasi Kepemudaan yang
selama ini dipandang negatif di masyarakat akan berubah wujud menjadi
organisasi yang bermanfaat karena diisi oleh mereka yang berwawasan luas, Ormas
radikal akan kehilangan kader karena generasi muda telah didominasi mereka yang
berwawasan dan bermartabat tinggi,
Tujuan utama bangsa ini yaitu
Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa akan tercapai
dimulai dari generasi muda, di saat Indonesia mengalami Bonus Demografi atau
pun tidak sedang dalam Bonus Demografi, akan tetap kuat karena Generasi yang
dilahirkan telah siap.
Demikianlah Multiplier effect yang tercipta jika Peningkatan Partisipasi untuk berdemokrasi dan berpolitik dimulai sejak usia dini dan akan optimal jika
dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.